Menurut keterangan Kapolres Bantaeng, RO dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu dan dibacok dengan golok.
Hasil penyidikan sementara, dua eksekutor pembunuhan ada dua orang yakni Rahman bin Darwis kaka pertama korban dan Suprianto alias Anto bin Darwis kakak keempat korban.
Selain menahan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Bantaeng juga mengamankan tujuh orang lainnya.
Mereka tidak ditahan namun diamankan di salah satu ruangan di kantor Polres Bantaeng.
Untuk pengembangan kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Bantaeng juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap Usman, Zainal, dan Irfandi.
Ketiganya adalah orang yang sempat disandera oleh keluarga tersebut.
Selain ketiga orang itu, penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.
"Untuk memeriksa kejiwaan, kami akan meminta psikiater untuk memeriksa kejiwaan satu keluarga tersebut," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Tragis Gadis Bantaeng, Dibunuh Keluarga karena Ketahuan Behubungan Intim dengn Sepupu"
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |