"Syakir dengan pihak label tersebut ada situasi di mana ketidakadilan dalam kontrak, situasinya harus jelas. Dari perjanjian tersebut berlaku seumur hidup, perjanjian itu harus ada waktunya, tidak berlaku seumur hidup," ujar Haris Azhar.
Apalagi saat menandatangani kontrak, pihak Syakir Daulay tidak boleh meminta ganti rugi saat hak dan kewajibannya tidak bisa terpenuhi.
"Lalu ganti rugi, biasanya kan dalam perjanjian ada hak dan kewajiban. Kalau haknya tidak dipenuhi oleh salah satu pihak, pihak yang dirugikan boleh minta ganti rugi."
"Nah dalam kontrak ini hanya berlaku pihak tersebut, Syakirnya tidak," ucap Haris Azhar.
Sebenernya Syakir sangat berkontribusi untuk Channel Youtubenya, mulai dari penentuan ide hingga proses pemasaran.
Memang dengan mudah Syakir Daulay mempromosikan Youtubenya, mengingat fansnya yang memang banyak di kalangan anak-anak maupun orang tua.
"Berikutnya yang dilakukan oleh Syakir, banyak yang dilakukan untuk YouTubenya yang dikelola oleh pihak label itu, semua Syakir yang buat mulai dari idenya, produksi dan promonya."
"Semua bisa lihat dalam akun YouTube itu nggak sukses kalau produk mereka, kalau Syakir saat ini membantu pihak sana," ujar Haris Azhar.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |