Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Memasuki penghujung Ramadhan, biasanya kita akan mudik ke rumah keluarga di luar daerah, namun Ramadhan 2020 ini terasa berbeda.
Pandemi Covid-19 membuat banyak muslim yang harus memilih untuk tinggal di rumah selama Ramadhan 2020 ini.
Dan di akhir Ramadhan 2020, pandemi yang belum hilang membuat kita tak bisa berbuat banyak.
Namun, Majelis Ulama Indonesia, masih memperbolehkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga saat Lebaran dengan sayarat berada di wilayah terkendali.
"Diperbolehkan (silaturahim) jika ke wilayah terkendali," kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi dilansir dari Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).
Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat untuk tidak silaturahim ke keluarganya atau kerabat yang wilayahnya tak berisiko menularkan Covid-19.
"Kunjungan kepada keluarga tak perlu atau dilarang ke wilayah tak terkendali karena khawatir bisa menjadi virus spreader ke orang lain atau ada kemungkinan penularan virus saat kunjungan tersebut," ujar Muhyiddin.
Muhyiddin juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan saat bersilaturahim.
Hal ini dilakukan dengan tetap pakai masker dan menjaga jarak fisik untuk mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19.
Baca Juga: Yakin Kamu Mendapatkan Lailatul Qadar di Ramadhan 2020? Sudah Rasakan Beberapa Tanda-tanda Ini?
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga memberikan imbauan perihal keadaan ini.
Umat Islam yang tengah bersilaturahim diminta untuk tidak melakukan tradisi berjabat tangan atau bersalaman pada hari raya Idul Fitri.
Sebab, menurutnya, saat ini bersalaman bisa meningkatkan penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Kejar Lailatul Qadar Ramadhan 2020 dengan Iktikaf di Rumah, Berikut Panduannya
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan berupa penyebaran dan penularan dari virus corona tersebut karena salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).
"Menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib sementara bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunat," imbuhnya.
Sebagai gantinya Anwar menyarankan Umat Islam untuk sementara menjalin silaturahim secara virtual.
Menurutnya, dengan seperti itu, silaturahim tetap berjalan baik dan perintah pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 juga tetap dipatuhi.
"Kita tetap dapat bisa menyambung tali shilaturahim dan untuk bisa saling menyampaikan maaf maka sebagai gantinya kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WhatsApp, video call dan lain-lain," katanya.
(*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Ternate |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |