Namun itu pun tidak semua diterima oleh korban.
"Di mana dengan harga Rp 150 ribu itu dibagi Rp 25 ribu untuk yang jaga kamar," terang Budhi.
Dan lagi, korban masih harus membagi upahnya dengan orang yang menawarkan jasanya.
"Tapi anaknya ini dikurangi lagi sebesar Rp 15 ribu untuk joki yang menawarkan anak ini kepada lelaki hidung belang," sambungnya.
Terlilit hutang
Melansir dari Tribun Jakarta, gadis-gadis di bawah umur ini mengaku terpaksa melakukan hal ini karena dililit hutang pemilik kafe.
"Para wanita tunasusila itu mengaku dibebani sejumlah utang oleh pemilik kafe sehingga harus membayar dengan cara bekerja sebagai PSK di tempat tersebut," tegas Budhi.
Nantinya para PSK dan pengguna jasanya akan dikenakan sanksi PSBB.
(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |