Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Sepasang muda mudi di Pamekasan, Madura, terjaring razia oleh jajaran Forpimka Pademawu, Rabu (20/05/2020), sekira pukul 22.45 WIB.
Mereka adalah seorang pria berisniaial WPU, warga Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang.
Dan seorang perempuan berinisial NH, warga Jalan Delima Pandiyan, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
Melansir dari Suryamalang.com, keduanya tertangkap basah sedang berduaan di kos milik NH di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.
"Kosannya itu milik yang perempuan. Yang perempuan bekerja sebagai SPG," terang Kanit Intel Polsek Pademawu Aiptu Irwan.
Sedangkan si pria bekerja sebagai karyawan swasta.
Kepada polisi, si pria mengaku hanya menumpang nginap sebentar di kos pacarnya karena merasa lelah.
Pasangan muda mudi ini ditemukan dalam keadaan duduk serta memakai baju lengkap.
Meski begitu, karena dari Kartu Tanda Pengenal (KTP) keduanya masih berstatus lajang maka mereka langsung digelandang ke kantor polisi.
"Mengetahui keduanya bukan pasangan suami istri, jadi kami langsung bawa ke kantor dan kami periksa lebih lanjut," terang Irwan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Wartakotalive.com,Surya Malang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |