Syawal dilaksanakan selama enam hari di bulan Syawal, mulai tanggal 2 Syawal yakni sehari setelah Idul Fitri.
Mengenai ketentuannya, Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa menurut pendapat Imam Ahmad, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan, boleh pula tidak berurutan.
Dan tidaklah yang berurutan lebih utama daripada yang tidak berurutan.
Sedangkan menurut madzhab Syafi’i dan Hanafi, puasa Syawal lebih utama dilaksanakan secara berurutan sejak tanggal 2 Syawal hingga 7 Syawal.
Berdasarkan pendapat lain, yakni Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu mengatakan, puasa enam hari di bulan Syawal boleh dikerjakan secara terpisah-pisah atau tidak berurutan, tapi lebih afdal berurutan dan langsung setelah hari raya (dikerjakan tanggal 2-7 Syawal).
Jadi, tidak ada madzhab yang tidak memperbolehkan puasa ini di hari lain selain tanggal 2-7, yang penting masih berada di bulan Syawal.
Namun, hendaknya tidak berpuasa khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu karena adanya larangan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah.
Baca Juga: Punya Utang Puasa di Ramadhan 2020? Berikut Niat Mengqadha Puasa yang Wajib Kamu Hapalkan
Para ulama menjelaskan bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu.
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim juga memberikan keterangan bahwa yang paling baik untuk melakukan puasa Syawal adalah dilakukan secara berturut-turut.
Namun jika pun tidak, maka hal itu tidak mengurangi keutamaan puasa Syawal.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana |