"Senjata tersebut tidak memiliki surat izin. Semuanya tanpa surat sama sekali.
Ada surat, tapi surat izin pemilik sebelumnya," ucap jenderal bintang satu tersebut.
Atas perbuatannya itu, Reza disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 12 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Tak Mudah Maafkan Ariel NOAH, Luna Maya: Enggak Gampang, Bertahun-tahun
Sementara terkait kepemilikan senpi, para tersangka tersebut dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dilansir dari Kompas.com, Luna Maya lantas mengomentari penangkapan yang melibatkan mantan kekasihnya tersebut.
"Menyayangkan iya, sangat menyayangkan. Karena apa pun bentuknya, narkoba itu pasti menghambat.
Jadi aku pikir sih dia kan udah pada usia yang harus sudah dewasa dalam menyikapi segala hal. Sangat disayangkan," ujar Luna saat ditemui di Studio Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).
Luna juga mengatakan bahwa selama menjalin hubungan dengan Reza ia tidak pernah melihat Reza menggunakan narkoba.
"Kaget pastinya. Dulu kenal enggak pernah tahu yang gitu-gitu.
Enggak pernah lihat ataupun denger, terus emang sudah lama banget enggak ketemu, enggak berhubungan, jadi enggak tahu juga ya perkembangannya tiba-tiba kayak gitu," ujar Luna Maya.
Baca Juga: Geram Banyak Manusia Egois di Tengah Pandemi Corona, Kalina Ocktaranny Beri Pesan Menohok
Meski begitu, kini keduanya telah melanjutkan hidup masing-masing.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews,banjarmasin.tribunews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Deshinta Nindya A |