Tak Bisa Kembali ke Jakarta
Sementara itu, Kabag ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, warga yang terlanjur mudik tak akan bisa kembali ke Jakarta.
Pasalnya, pihaknya akan melakukan proses penyekatan saat arus balik nanti.
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan. Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta,"
Baca Juga: Mantan Istrinya Ngaku 3 Kali Hubungan Badan dengan Ariel NOAH, Yusuf Subrata Berusaha Tegar dan Tetap Terima Cut Tari: Emang Siapa Manusia yang Tidak Berdosa?
"Buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," terangnya seperti yang dikutip dari Kompas, Kamis (21/05/2020).
Kebijakan ini berlaku untuk masyarakat yang sudah mudik sebelum ataupun sesudah tanggal 24 April kemarin.
"Meski ada surat dan bawa perlengkapan, tetap akan sulit kembali ke Jakarta, bahkan walaupun KTP-nya DKI tetap kami akan minta mereka putar balik ke kampungnya lagi,"
"Untuk karantina mungkin juga akan dilakukan, tapi teknisnya bagaimana masih akan dibahas," terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat bisa patuh dengan peraturan yang ada untuk menghindari penularan virus Covid-19.
(*)
Source | : | kompas,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |