"Tersangka menunggu lengahnya korban. Tersangka mengambil gabah yang siap jual.
Gabah-gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," kata Rudy.
Dikutip dari Tribunbanyumas.com, tersangka kerap melakukan pencurian gabah di wilayah Ambal dan Kutowinangun.
Bahkan tersangka mengaku tak butuh waktu lama untuk mencuri gabah warga.
Atas kasus pencurian itu, Kapolres Kebumen AKBP Rudy lantas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Baca Juga: Bak Genderuwo, Pria Ini Lakukan Aksi Pencurian dengan Sekujur Tubuh Penuh Oli, Simak Videonya!
Rudy meminta kepada warga untuk menyimpan gabah di tempat yang aman.
"Sudah sering kami sampaikan melalui Bhabinkamtibmas, warga juga harus waspada
Gabah baiknya disimpan di tempat aman. Kita persempit kesempatan pelaku kejahatan," tandas AKBP Rudy.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
(*)
Anggunnya Aaliyah Massaid saat Maternity Shoot, Berbalut Gaun Panjang Tanpa Umbar Perut Seksi
Source | : | Kompas.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |