Lebih lanjut, Singgih menjelaskan jangan sampai dengan kembali beroperasi, hotel dan restoran menjadi penyebaran Covid-19.
"Iya, tidak hanya dari Dinas Pariwisata tetapi masyarakat bisa, kalau sekarang ini Gugus Tugas, kan ada bagian penegakan, kemudian bisa melibatkan Polisi, Pol PP, dan sebagainya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di DIY, Biwara Yuswantana mengatakan akan berkomunikasi dengan PHRI DIY terkait rencana beberapa hotel dan restoran yang akan buka.
"Kami di Gugus Tugas kan ada bidang ekonomi, nanti dari sana kami akan komunikasi. Tapi prinsipnya protokol kesehatan harus tetap ditaati," tandasnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Artis Berinisial DS Kabarnya Diamankan karena Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono?
Gugus Tugas akan memantau terkait rencana beberapa hotel dan restoran yang akan buka pada bulan ini, Juni.
"Pemantauan pasti, termasuk juga rencana hotel itu saya kira menjadi bagian dari pemantaun kita di gugus tugas,"jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa hotel dan restoran di Yogyakarta rencananya akan kembali beroperasi pada awal Juni 2020.
Hotel dan restoran yang akan kembali beroperasi ini diwajibkan untuk menjalankan protokol Covid-19.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |