"Pada Sabtu sekira pukul 08.00 waktu setempat, saksi membangunkan korban (Noval) di rumah temannya. Namun korban sudah tidak bergerak alias meninggal dunia," sambung Supriyono.
Sementara itu, korban Priambodo sempat dilarikan ke Puskesmas Singosari sebelum dinyatakan tewas.
Keluarga pun kini telah merelakan kepergian kedua korban dan menolak untuk dilakukan proses hukum oleh kepolisian.
"Dari pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan," sambung Priyono.
Pesta Miras 2 Hari Berturut-turut
Sementara itu, sebagai tambahan informasi, delapan orang juga dikabarkan tewas usai dua hari berturut-turut pesta minuman keras (miras).
Korban adalah Munar (42), warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar, beserta tujuh rekannya yang lain.
Melansir dari Kompas.com, kejadian ini bermula saat Munar beserta sang anak, Aria (20) menggelar pesta miras di rumahnya pada Sabtu (02/05/2020) sore.
Dikatakan Kades setempat, kesembilan warganya ini menggelar pesta miras hingga Minggu (03/05/2020) malam sebelum satu persatu mulai merasa sakit dan meninggal dunia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |