Pandji pun geram dan sebut para rekan yang menjadi korban itu bukan alat kampanye.
“Temen-temen gue bukan alat untuk kampanye anti narkoba.”
“Brosur, poster lu pakai itu alat kampanye anti narkoba! Pakai alat yang lain,” tutup Pandji.
Dwi Sasono ditangkap karena sembunyikan ganja seberat 16 gram di rumahnya.
Jenuh dan tak bisa tidur selama pandemi covid-19, jadi alasan sang aktor konsumsi narkoba.
Mengaku sebagai korban, Dwi Sasono melalui tim pengacara telah ajukan berkas rehabilitasi.
Dengan sangkaan pasal 114 ayat 1, Dwi Sasono terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.
Sambil menunggu penerimaan pengajuan rehabilitasi, kini Dwi Sasono masih ditahan di Polres Jakarta Selatan.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |