Syarifuddin dan warga yang merasa geram dengan polah N, langsung melakukan amuk massa.
Beruntung, insiden itu diketahui anggota dari Polsek Woja saat tim datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Akhirnya pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dari amukan massa.
Saat polisi tiba di TKP, massa telah mengelilingi rumah pelaku.
Pelaku pun babak belur dipukuli dan bersimbah darah.
Saat ini, pelaku telah diamakan dan dibawa ke Polres Dompu.
Sementara itu melansir dari Tribunnews, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Kupang.
Pelaku berinisial DAS (48) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan polisi.
Kapolsek Takari Iptu Paulus Malelak mengatakan, DAS dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur berdasarkan laporan nomor LP/B/03/1/2020/Sek Takari tanggal 1 Januari 2020.
"DAS sudah buron dan masuk DPO sejak bulan Januari 2020," kata Paulus.
Meskipun penangkapan DAS cukup dramatis, namun kini pelaku telah berhasi diamankan pihak kepolisian.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |