Hasil otopsi pemeriksa medis wilayah Hennepin ini sesuai dengan laporan otopsi independen yang dilakukan oleh keluarga George Floyd.
Menurut laporan independen, Floyd meninggal karena kesulitan bernapas akibat dari kompresi leher dan punggung sehingga menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.
Ahli patologi mengatakan tekanan yang terus menerus pada leher Floyd telah menghentikan aliran darah ke otak.
Begitu juga dengan beban yang diletakkan di punggung Floyd dapat menghambat kemampuannya untuk bernapas.
Dari hasil otopsi itu, maka disimpulkan bahwa kematiannya karena asfiksia dan serupa dengan pembunuhan.
"George meninggal karena ia membutuhkan napas. Aku memohon kepada kita semua untuk mengambil napas demi keadilan."
"Untuk perdamaian, untuk negara kita dan untuk George," kata pengacara Ben Crump, yang mewakili keluarga Floyd.
Sebagaimana diketahui, George Floyd tewas setelah tubuhnya dijatuhkan ke tanah lalu ditekan pada bagian lehernya ketika aparat kepolisian mencoba menangkapnya.
Kematian George Floyd ini telah memicu gelombang protes di berbagai wilayah di Amerika Serikat karena dugaan kebrutalan polisi terhadap orang kulit hitam.
(*)
Innalillahi, Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Suami Nagita Slavina Nyesek Kehilangan Sosok Wanita Kesayangannya Ini: Insyaallah Tenang
Source | : | DailyStar |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Deshinta Nindya A |