Seorang pengacara dari Beijing, Liu Changsong, mengatakan bahwa remaja pada usia 15 tahun adalah masa rawan pemberontakan.
Cara orang tua berkomunikasi dengan anak mereka dapat memainkan peran penting dalam memicu perilaku irasional dan radikal di dalamnya.
Setelah kejadian ini terungkap, orang-orang menyerukan agar usia pertanggungjawaban pidana remaja kembali diperhatikan.
Liu mencatat bahwa jika remaja berusia 15 tahun itu dipastikan sebagai pembunuh, ia tidak akan bisa menghindari hukuman pidana.
(*)
Profil Natasha Rizky, Mantan Istri Desta yang Blak-blakkan Singgung Alasan Cerai, Beri Pesan Ini ke Mantan Suami!
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Deshinta Nindya A |