Ibunda Naek Gonggom, Hotmana, mengatakan vonis yang diberikan pada Lidya tak sebanding dengan duka kehilangan yang dirasakannya.
"Anak memang tidak akan kembali lagi, tapi tuntutan segitu belum sebanding dengan apa yang dia lakukan terhadap Naek," ujar Hotmana pada Tim NOVA, Desember 2006 silam.
Bahkan Hotmana secara tegas mengatakan bahwa pemain 'Ande-ande Lumut' itu telah menggiring putranya ke pejagalan.
"Dia (Lidya) yang membawa Naek ke tempat 'penjagalan'," lanjutnya.
Tak sampai hati melihat air mata sang ibunda, kakak Naek Gonggom, Coki, memukul kepala Lidya usai persidangan.
"Dia enggak tega dan enggak bisa melihat mama nangis dan keluarga sedih terus karena kematian Naek," kata Ida, kakak perempuan Naek.
"Siapa yang rela adiknya dibunuh? Siapa yang terima? Kalau tidak mau diperlakukan seperti itu, ya jangan ganggu keluarga kami," tutup Ida.
Di tahun 2020 ini, Lidya Pratiwi telah genap menjalani masa hukuman 14 tahun penjaranya.
Hal itu berarti aktris kelahiran 1987 ini akan segera menghirup udara bebas.
Baca Juga: Selain Lidya Pratiwi, Inilah 8 Artis Perempuan yang Pernah Dipenjara, Nomor 8 Ditahan Paling Lama
Usai bebas, kira-kira Lidya Pratiwi bakal kembali ke industri hiburan Tanah Air gak, ya?
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Grid.ID,NOVA |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta Nindya A |