Dia ditanya temannya, Ferdian tidak tahu kalau obrolannya direkam kemudian disebarkan.
Padahal ya itu hanya bercanda," ujar Rohman.
Baca Juga: Dibebaskan dari Penjara, Ferdian Paleka: Kami Berjanji Tidak Akan Mengulangi Lagi
Sang pengacara itu pun meminta masyarakat untuk tak menyeriusi ucapan kliennya.
Pasalnya, saat ditanya penyidik, Ferdian mengaku enggan untuk memperpanjang masa tahanannnya.
"Ya jangan dianggap serius lah. Dia bercanda kok.
Saat proses bebas ngobrol dengan penyidik, dia ngomong enggak mau diperpanjang lagi kok masa tahanannya," sambungnya.
Baca Juga: Ferdian Paleka Dibebaskan, Polisi: Laporan dari Korban Dicabut
Rohman pun pasang badan dan mengatakan bahwa celetukan kliennya dalam video itu bukanlah perbuatan pidana.
Ia menegaskan bahwa bebasnya sang klien adalah karena laporannya dicabut bukan bebas bersyarat.
"Itu bukan perbuatan pidana. Ferdian bebas karena kasusnya dihentikan, laporannya dicabut.
Bukan bebas bersyarat yang kemudian jika berulah lagi bisa kembali ditahan. Jangan terlalu dianggap serius lah," pungkasnya.
(*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Source | : | Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Deshinta Nindya A |