Jika pemakaman pada umumnya memiliki ukuran lebar 60 centimeter dan panjang 90 centimeter.
Maka khusus jenazah Covid-19 memiliki lebar 90 centimeter dan panjang 210 centimeter.
"Karena kita mengikuti ukuran peti, kalau makam biasa kan hanya jenazahnya saja," kata Herman menjelaskan.
Bersama timnya itu, Herman mengaku dibayar 750 ribu untuk mengali satu lubang pemakaman.
Sementara itu melansir dari Tribun Jakarta, sejak bulan Maret silam petugas Dinas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur tak henti bergelut dengan cangkul dan gundukan tanah.
Setiap hari mereka selalu membuat lubang galian untuk memakamkan korban covid-19.
Salah satu penggali kubur bernama Imang bersama timnya ia mengaku rata-rata menguburkan jenazah Covid-19 sebanyak 20 jenazah.
Bahkan pernah dalam sehari Imang bersama rekanya menguburkan hingga 31 jenazah dalam sehari.
(*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |