Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Mulai hari ini, Senin (8/6/2020), para pekerja di bidang-bidang yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal.
Dengan ini, aktivitas sektor yang diizinkan beroperasi saat PSBB dapat kembali diteruskan dan akan ada penambahan sektor lain yang beraktivitas secara bertahap, salah satunya perkantoran.
Penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.
Contohnya, di Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020.
Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50 persen dari total keseluruhan.
Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Berikut ini beberapa tips yang Grid.ID kutip dari media sosial lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.
Status Asli Abidzar Al Ghifari dengan Sintya Marisca Terbongkar, Putra Umi Pipik Risih Dijodoh-jodohkan?
Source | : | Instagram,Twitter |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |