Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Mulai hari ini, Senin (8/6/2020), para pekerja di bidang-bidang yang diizinkan beroperasi dan para aparatur sipil negara (ASN) mulai kembali bekerja di kantor dengan penerapan new normal.
Dengan ini, aktivitas sektor yang diizinkan beroperasi saat PSBB dapat kembali diteruskan dan akan ada penambahan sektor lain yang beraktivitas secara bertahap, salah satunya perkantoran.
Penerapan new normal mengharuskan adanya praktik pencegahan penularan virus corona.
Contohnya, di Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020.
Salah satu yang diatur adalah para pegawai dipersilakan kembali bekerja ke kantor, tetapi hanya 50 persen dari total keseluruhan.
Di tengah situasi pandemi virus corona ini, semua warga diingatkan untuk benar-benar menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Berikut ini beberapa tips yang Grid.ID kutip dari media sosial lembaga pemerintah sebagai panduan menjalankan aktivitas sesuai prinsip new normal, dari berangkat kerja hingga pulang kerja dan tiba di rumah.
Berangkat Kerja
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan saat perjalanan dari atau ke tempat kerja yang kutip dari akun resmi BPOM:
Baca Juga: Asyik, Besok Ojol Sudah Boleh Bawa Penumpang, Begini Protokol Kesehatan yang Diterapkan
Pastikan kamu dalam kondisi sehat dan selalu gunakan masker.
Kemudian, jika menggunakan transportasi umum, perhatikan hal-hal berikut:
1. Kurangi menyentuh fasilitas umum
2. Gunakan hand sanitizer
3. Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
4. Upayakan membayar non tunai
5. Gunakan helm sendiri
Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman.
Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:
1. Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir
2. Gunakan siku untuk menekan tombol lift dan membuka pintu
3. Tidak berkerumun, jaga jarak
4. Bersihkan meja/area kerja
5. Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama
6. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk
7. Biasakan tidak berjabat tangan
8. Tetap gunakan masker selama berada di kantor.
Pulang Kerja
Sesampainya di rumah, jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.
Pakaian dan masker yang baru digunakan perlu dicuci dengan detergen.
Jika kamu memakai masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan disinfektan.
Baca Juga: Tega! Pekerja di China Dipaksa Makan Cacing Hidup Karena Gagal Penuhi Target Penjualan
Ponsel, kacamata, dan tas juga sebaiknya dibersihkan.
Adapun berikut ini panduan pulang kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan:
1. Lepas dan simpan sepatu di luar rumah
2. Cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir
3. Minta anggota keluarga membuka pintu, jaga jarak, dan jangan sentuh dia
4. Letakkan kunci, dompet, dan tas di tempat yang disiapkan
5. Bersihkan permukaan benda yang dibawa dari luar dengan disinfektan
6. Mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga
7. Cuci langsung pakaian yang kotor dan masker kain dengan detergen.
Nah, ketika sudah menjalankan protokol kesehatan mulai dari berangkat hingga pulang kerja, penting juga untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit.
Misalnya dengan konsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang.
Selain itu, lakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), dan berjemur di pagi hari.
Kementerian Kesehatan mengingatkan, keluarga memiliki peran penting untuk mengingatkan kebiasaan-kebiasaan baru di era new normal ini.
Keluarga memiliki peran penting untuk memberikan edukasi kepada anggota keluarganya mengenai kebiasaan baru dlm menghadapi new normal. Salah satunya saat tiba di rumah, pastikan pulang dengan sehat dan bersih, agar keluarga di rumah terlindungi. #BersatuLawanCovid19 pic.twitter.com/ABgIiu55Yo
— Kemenkes RI (@KemenkesRI) June 7, 2020
(*)
Dibocorkan Ruben Onsu, Bilqis Putri Ayu Ting Ting Ternyata Panggil Ivan Gunawan dengan Sebutan Papa: Bunda Kenapa Papa...
Source | : | Instagram,Twitter |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |