"Baik sidang tuntutan ini kami tunda satu minggu. Sidang dilanjutkan pekan depan," jelas Ketua Majelis Hakim persidangan, seraya mengetuk palu sidang satu kali.
Niki mengaku tidak kecewa sama sekali dengan penundaan sidang tuntutannya, dan menurutnya itu hal yang wajar dalam persidangan.
"Enggak kecewa lah, sudah biasa. Kan ini bukan permasalahan hukum yang pertama buat Niki," kata Niki
Kami pun kalau nanti agenda nota pembelaan belum siap, kami juga akan meminta tunda sidang. Kita lihat tuntutannya minggu depan," timpal kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid
Untuk tuntutan hukum, Nikita yakin tidak akan mendapatkan hukum berat dari Jaksa. Karena menurutnya dia tidak melakukan penganiyaan.
"Yakin dan optimis sih minggu depan tuntutannya tidak tinggi. Karena memang kasus dugaan KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki," ujar Nikita Mirzani.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka, atas kasus KDRT terhadap mantan suami sirinya, Dipo Latief.
Kejadian dugaan KDRT dan penganiayaan itu terjadi selama Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri sejak Februari 2018 lalu.
Baca Juga: Buka-bukaan Bongkar Kehidupan Seksualnya, Nikita Mirzani Mengaku Maniak: Bisa 8 Kali Semalem!
Nikita Mirzani sendiri sempat tiga kali mangkir ketika hendak diserahkan ke kejaksaan.
Hingga pada 31 Januari malam, Polres Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita dan kemudian menahan janda tiga anak itu hingga tiga hari. Meski begitu, Nikita akhirnya hanya dijadikan tahanan kota.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |