Kini Kapolsek Mappideceng Iptu Arifan akhirnya berhasil mengamankan Rojikin.
Di Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappideceng, Luwu Utara, Sumatera Selatan, mulanya tersangka sempat menjadi buronan.
“Pelaku ditangkap di sebuah kebun warga di Dusun Kande Api atas bantuan warga untuk mengintai keberadaan pelaku," ujarnya.
"Dia ini memang dinyatakan buronan sejak Senin (16/3/2020) lalu setelah dilakukan olah TKP terhadap pembunuhan Mariatun yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri,” imbuhnya.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |