Baca Juga: Kisah Abdurarahman Taib, Mantan Teroris yang Urung Ledakkan Bom Ketika Lihat Wanita Berhijab
Sedangkan, pelaku Wahono terancam dijerat dengan hukuman pasal 480 KUHP.
"Dari barang bukti berupa rekaman kamera CCTV ada empat pelaku yang bersama-sama melakukan pencurian motor," terangnya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, tiga pelaku curanmor di Cianjur ditembak karena melawan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menyebutkan telah berhasil mengamankan 5 dari 7 anggota komplotan curanmor.
“Dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara CS tercatat sebagai residivis kasus serupa,” ujarnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |