Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - AF, warga Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria 35 tahun ini telah membakar anak kandungnya sendiri, ALF (12) hingga tewas.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan, kejadian ini bermula ketika korban hendak bermain ke tumah temannya di desa sebelah.
Baca Juga: Geruduk Hotel Tempat Pasien Dikarantina, Puluhan Warga Makassar Minta Keluarganya Dipulangkan!
Karena situasinya sedang pandemi Covid-19, korban pun dilarang ibunya untuk keluar dulu.
Apalagi sehari sebelumnya, korban sempat pergi main hingga tak kunjung pulang selama dua hari.
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya," jelas Alfan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Namun, korban ternyata tidak mengindahkan nasihat ibunya hingga membuat tersangka yang tak lain adalah ayahnya ini emosi.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |