Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - AF, warga Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pria 35 tahun ini telah membakar anak kandungnya sendiri, ALF (12) hingga tewas.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Muhammad Alfan, kejadian ini bermula ketika korban hendak bermain ke tumah temannya di desa sebelah.
Baca Juga: Geruduk Hotel Tempat Pasien Dikarantina, Puluhan Warga Makassar Minta Keluarganya Dipulangkan!
Karena situasinya sedang pandemi Covid-19, korban pun dilarang ibunya untuk keluar dulu.
Apalagi sehari sebelumnya, korban sempat pergi main hingga tak kunjung pulang selama dua hari.
"Korban hari sebelumnya selama dua hari berturut-turut tidak pulang, sehingga saat mau pergi lagi sang ibu melarangnya," jelas Alfan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Namun, korban ternyata tidak mengindahkan nasihat ibunya hingga membuat tersangka yang tak lain adalah ayahnya ini emosi.
Tersangka yang sudah terlanjur gelap mata lalu menyiram tubuh anaknya dengan bensin.
"Tersangka jengkel dan menyedot bensin dari dalam tangki sepeda motor Vega dan disiramkan ke sekujur tubuh korban," jelas Alfan.
Setelah itu, tersangka menyulut api dan mengancam akan membakarnya jika tak mau menurut.
Gertakan tersangka ini tiba-tiba menjadi kenyataan ketika api langsung menjalar ke seluruh tubuh korban.
Tersangka pun langsung dibuat panik dan bingung saat berusaha memadamkan kobaran api di tubuh anaknya.
"Tersangka berusaha menolong korban dengan mengambilkan air dan tumpah. Kemudian ia membopong korban untuk dipadamkan apinya hingga tersangka juga mengalami luka bakar," jelas Alfan.
Namun sayang, nyawa korban tak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan perawatan di RSUD Temanggung.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan UU KDRT dan Perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
Kasus Lain
Sebagai tambahan informasi kasus serupa juga pernah terjadi di wilayah Indonesia bagian lain.
Seperti yang diberitakan Tribun Bogor sebelumnya, seorang adik membakar kakak kandungnya sendiri karena kesal tak diberi uang.
Kejadian tragis ini berlangsung di rumah korban di Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (06/06/2020) sore.
Dikatakan oleh Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto, tersangka melakukan aksinya saat korban sedang berbaring santai di sofa bersama suaminya.
Akibat kejadian ini, baik korban maupun pelaku sama-sama mendapatkan luka bakar.
Namun, luka yang diderita korban yang bernama Leti Julaeti (35) tergolong parah hingga 72 persen dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Sayang Cianjur.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |