Ibu tiga anak itu pun hanya meminta agar suaminya di doakan.
"Minta doanya aja," ungkap Widi sambil berusaha menerobos kerumunan awak media.
Baca Juga: Ketergantungan Narkotika Jenis Ganja, Dwi Sasono Jalani Rehabilitasi
Sebelumnya, Dwi diantar dari Polres Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur. Saat di Polres Dwi mengaku dalam kondisi baik-baik saja.
"Baik-baik," ucap Dwi Sasono sambil merapatkan tangannya ke awak media.
Diketahui Dwi Sasono ditangkap polisi sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Asesmen Dwi Sasono Keluar, Suami Widi Mulia Ketergantungan Narkotika dan Bukan Pengedar
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang diletakkan diatas lemari.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
(*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |