Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun, serta anjing mereka yang lain.
"Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," tambah sang suami.
Namun setelah penyelidikan polisi, kebenaran tentang cedera anjing itu terungkap.
"Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi. Mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami kepada Shin Min Daily News.
Ia menambahkan bahwa pekerja rumah tangga itu kemudian mengakui kalau dirinya melemparkan anjing itu dari balkon di lantai tiga rumah.
Dia kemudian didakwa di pengadilan berdasarkan UU Hewan dan Burung.
Jika terbukti bersalah atas kekejaman terhadap hewan, ia menghadapi denda hingga Rp 15 juta, penjara hingga 18 bulan, atau keduanya.
Kasus ini telah ditunda dan akan disidangkan kembali pada 1 Juli.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | asiaone.com |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |