LHKPN mencatat kini Jokowi memiliki harta kekayaan mencapai Rp 54,71 miliar atau tepatnya 54.718.200.893.
Sementara itu aset terbesar yang dimiliki Jokowi kini didominasi dari properti.
Presiden Jokowi tercatat memiliki tanah dan bangunan yang hampir seluruhnya berada di wilayah eks karesidenan Solo.
Ada 19 bidang tanah dan bangunan milik presiden yang tersebar di daerah Surakarta, Sragen, Boyolali, Karanganyar, dan Sukoharjo.
Satu aset properti sisanya berada di luar Soloraya yakni berupa bangunan seluas 5.362 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan nilai taksiran Rp 14 miliar.
Sementara itu Jokowi juga masih memiliki berbagai harta bergerak seperti kendaraan-kendaraan, kas dan juga setara kas bernilai jutaan hingga miliaran rupiah.
Kini selain properti dan kendaraan, harta lainnya yang dilaporkan Jokowi yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta, kas dan setara kas Rp 8,92 miliar.
Sementara itu, Jokowi saat ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 861,35 juta.
Menurut keterangan LHKPN, Presiden Jokowi tercatat berada di unit kerja Pimpinan Pemerintahan di lembaga Kantor Presiden di sub unit kerja Kepala Pemerintahan.
(*)
Source | : | Kompas.com,Wow.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |