Pelaku adalah MS (40), warga Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Rohul.
Seperti yang diberitakan Grid.ID sebelumnya, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya pada Kamis (04/06/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Pelaku awalnya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam kamar dan langsung mencabuli anaknya," terang Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly.
Namun, perbuatan bejat pelaku harus terhenti ditengah-tengah karena sang istri tiba-tiba terbangun.
Istri pelaku yang kaget dengan perbuatan bejat suaminya kemudian melapor ke Polsek Kunto Darussalam.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |