Sandy Tumiwa ditangkap Polsek Menteng karena menggunakan narkoba pada 1 Maret 2019 pada pukul 02.30 WIB di Hotel The Groove, Suites, Jakarta Selatan.
Dari tangan Sandy Tumiwa polisi mengamankan sabu seberat 0.24 gram.
Akibat kelakuannya, Sandy Tumiwa dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. (*)
Keluarga Kim Sae Ron Sempat Tak setuju Putrinya Pacaran dengan Kim Soo Hyun, sang Aktor Berikan Alasan Ini
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |