Grid.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suami dan anak tirinya?
Ya, pada penghujung tahun 2019 lalu, masyarakat digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Aulia Kesuma terhadap sang suami, Pupung Sadili dan anak tirinya, M Adi Pradana.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Aulia Kesuma dilatarbelakangi rasa sakitt hati, lantaran Pupung Sadili tak mengizinkannya menjual rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Rencananya, uang hasil penjualan rumah tersebut bakal digunakan untuk membayar utang sebesar Rp 10 miliar yang telah dipinjam oleh Aulia dari dua bank berbeda, masing-masing Rp 2,5 miliar dan Rp 7,5 miliar.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, utang tersebut dibeberkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
Rumah milik Pupung dinilai Aulia bakal terjual seharga Rp 14 miliar, sehingga Aulia akan mendapat sisa Rp 4 miliar setelah menjual rumah.
"Aset korban dinilainya Rp 14 miliar, tapi utang tersangka (Aulia) sebesar Rp 10 miliar ya. Yang diincar tersangka Rp 4 miliar itu. Dia mikir ada uang senilai Rp 4 miliar yang bisa dia kuasai kalau dia membunuh (Edi)," kata Suyudi.
Lantaran merasa sakit hati, Aulia bersama anak kandungnya Geovanni Kelvin merencanakan pembunuhan sejak Juli 2019.
Pada awalnya, Aulia berencana membunuh Pupung dengan menyantet dan menembak. Namun usaha itu gagal.
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |