Untuk tarifnya sendiri beragam, mulai dari Rp 300 hingga Rp 900 ribu untuk sekali kencan.
Baca Juga: Gesitnya Tangan Maling Kotak Amal Terekam CCTV, Kurang dari 2 Menit Semua Uang Ludes Ia Gasak!
Ditangkap di Surabaya
Melansir dari Tribun Madura, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait prostitusi melalui media sosial Twitter.
"Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas prostitusi di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan," lanjut Harun.
Tersangka pun tidak bisa berkutik saat diringkus di sebuah kamar hotel di Jalan Karangpilang Surabaya, Selasa (16/06/2020) sore.
Pasalnya, saat itu ia bersama istrinya sedang berada dalam satu kamar dengan pria hidung belang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Ia akan dijerat pasal 2 UURI No. 21 th 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
(*)
5 Rekomendasi Pelembap Anti Jerawat dan Harganya, Bisa Pulihkan Kulit yang Meradang, dari Rp11 Ribu
Source | : | Kompas.com,Tribun Madura |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |