Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini koin Rp 1000 bergambar pohon kelapa sawit tengah viral dan menghebohkan publik.
Pasalnya, uang logam bergambar kelapa sawit itu dijual dengan harga yang tak lazim hingga ratusan juta rupiah.
Mengutip dari Kompas.com pada Sabtu (20/6/2020), Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko angkat bicara.
Ia mengatakan uang logam 1000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sampai sekarang dan belum dicabut dari peredaran.
"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," jelas Onny.
Dengan demikian, Onny menjelaskan peristiwa viral akhir-akhir ini sangat mustahil jika koin 1000 bergambar kelapa sawit ini akan di koleksi.
"Jika ada masyarakat yang akan mengoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic/koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," sebut Onny.
Selain itu kolektor, Nazym Otie Kusardi juga ikut berkomentar.
Uang koin 1000 yang dibandrol hingga Rp 100 juta itu akan masuk akal jika memiliki tanda cetakan khusus atau proof.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |