"Kedua tersangka sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Tanggamus pada Jumat kemarin, berkas sudah dinyatakan P21 (lengkap)," pungkas Ramon dalam keterangannya, Sabtu (20/06/2020).
Kasus Lain
Kasus serupa juga pernah terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Seorang gadis belia berinsial DA (14) tertipu gombalan manis pacarnya, M Sutiono (24).
Kepada korban, pelaku berjanji akan menikahinya jika mau diajak berhubungan badan.
Namun kenyataan berkata lain, setelah disetubuhi hingga hamil dan melahirkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2020 kemarin, korban tak kunjung dinikahi.
Bahkan, seperti yang dikutip dari Surya Malang, pelaku ternyata sudah memiliki seorang istri.
Karena tidak terima, insiden ini langsung dilaporkan orang tua korban ke Polres Lamongan.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |