Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang remaja asal Kota Bengkulu berinsial RZ bernasib apes.
Niat hati ingin laporkan paman pacarnya, MU (35), ia malah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/06/2020).
Padahal seperti yang dikutip dari Kompas.com, MU telah memotong kemaluan RZ hingga putus.
Namun ternyata setelah didalami polisi, aksi yang dilakukan MU ini bukan tanpa sebab.
MU mengaku nekat melakukan aksinya ini karena kesal ponakannya yang merupakan pacar RZ telah dicabuli.
"Tak terima keponakannya disetubuhi, maka pelaku MU memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.
Alhasil, RZ pun ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.
"RZ ini sebelumnya melaporkan paman korban yang melakukan penganiayaan dengan cara memotong alat kelaminnya di kawasan wisata pantai panjang karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya."
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |