Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang remaja asal Kota Bengkulu berinsial RZ bernasib apes.
Niat hati ingin laporkan paman pacarnya, MU (35), ia malah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (22/06/2020).
Padahal seperti yang dikutip dari Kompas.com, MU telah memotong kemaluan RZ hingga putus.
Namun ternyata setelah didalami polisi, aksi yang dilakukan MU ini bukan tanpa sebab.
MU mengaku nekat melakukan aksinya ini karena kesal ponakannya yang merupakan pacar RZ telah dicabuli.
"Tak terima keponakannya disetubuhi, maka pelaku MU memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno.
Alhasil, RZ pun ikut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.
"RZ ini sebelumnya melaporkan paman korban yang melakukan penganiayaan dengan cara memotong alat kelaminnya di kawasan wisata pantai panjang karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya."
"Setelah melalui pemeriksaan, ternyata benar bahwa yang bersangkutan RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan sehingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian," jelas Sudarno.
RZ pun akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Namun karena tersangka masih usia anak maka hukumannya akan dikurangi sepertiganya," pungkas Sudarno.
Sementara, MU sendiri telah menjalani persidangan sejak kasus ini terjadi pada Maret 2020 lalu.
MU saat itu menyerahkan diri secara sukarela ke polisi dan mengkui perbuatannya karena sakit hati kepada RZ.
Sebagai tambahan informasi, jika alat kelaim RZ dipotong oleh paman pacarnya, maka beda cerita dengan seorang pria berinisial IS.
Pria yang ngekos di Jalan Sumberejo VII, Kecamatan Pakal, Surabaya, itu malah dengan sengaja memotong alat kelaminnya sendiri.
Melansir dari Surya, aksi nekat IS ini merupakan upaya dia untuk bunuh diri.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga kos korban pada 5 Juni 2020 lalu.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |