Melansir dari Grid Fame, Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa masa percobaan dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam persidangan tersebut, Nikita Mirzani terbukti sah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Bahkan, polisi sudah mengantongi barang bukti yakni asbak rokok dan mobil berwarna hiam.
Nikita Mirzani diancam dengan pidan pasal 351 ayat 11 UU pidana.
Saat menjalani persidangan, Nikita Mirzani nampak terlihat tenang dan santai.
Akan tetapi, ibu tiga orang anak itu sempat ngamuk lantaram mendapati seorang pria yang diduga merupakan antek-antek Dipo Latief.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani di akun Instagram story pribadinya @nikitamirzanimawardi_17, Senin (22/6/2020).
Nikita Mirzani nampak mencari seorang pria yang dirinya unggah dalam Instagram storynya.
Source | : | Instagram,Grid Fame |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |