Cerai
Kasus KDRT sebelumnya pernah terjadi di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Seorang istri berinisial YN (31) mengaku diperlakukan kasar hingga dipaksa berhubungan badan oleh suaminya, Wiwin Saputra (31).
Padahal, keduanya sudah dalam proses cerai.
Baca Juga: Tak Masalah Menikah di Usia 30 Tahun, Prilly Latuconsina: Gak Mudah Nemuin Orang yang Tepat Juga
"Menurut keterangan korban, korban sudah tidak tahan lagi dengan kelakuan suaminya,"
"Keduanya sudah hampir cerai, dan saat ini dalam proses sidang ketiga, namun tersangka terus mendatangi korban," terang Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel.
(*)
Paula Verhoeven Curhat Kangen Anak, Mama Kangen Pengin Bobok Bareng Kiano Kenzo, Baim Wong Tak Izinkan Ketemu?
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |