Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Seorang pria ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan luka tembakan di bagian dada kiri dan lengan kanannya.
Seperti dikutip dari Grid.ID sebelumnya, rupanya pria yang bernasib nahas itu merupakan perangkat desa di sana.
Pada Rabu (24/6/2020) pukul 22.00 waktu setempat, pria yang diketahui bernama Suriansyah (38) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas jembatan.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.
Identitas korban juga dibenarkan apabila pria bernasib malang ini merupakan Kepala Desa Jirak, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.
"Kejadian ini masih kita dalami proses penyelidikannya," jelasnya.
Usut punya usut, mengutip informasi terbaru dari Kompas Sabtu (27/6/2020), rupanya Suriansyah tewas lantaran dibunuh salah satu warganya.
Pelaku berinisial HR (33), dikabarkan memiliki dendam kesumat yang membuat dirinya tega menghabisi nyawa sang kades tanpa ampun.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menjelaskan bahwa HR mengaku telah membunuh SR menggunakan senapan angin.
Kepada polisi, HR menyebutkan apabila dirinya sakit hati terhadap SR.
Pasalnya SR disebutkan telah mencopot jabatan HR sebagai kepala desa di sana.
Tanpa percakapan apapun, dendam itu akhirnya dibayar lunas oleh HR saat bertemu dengan SR.
Tanpa basa-basi, HR langsung melayangkan senapan angin tersebut untuk melampiaskan dendamnya.
"Usai ketemu di jalan, tidak ada percakapan, langsung menembak korban," jelas Muchdori.
HR mengaku menembak sang Kades dari jarak sekitar satu meter, sebanyak dua kali.
Sadar telah membunuh sang kades, HR pun membuang senapannya di bawah jembatan tak jauh dari penemuan jasad korban.
Akhirnya pada Jumat (26/6/2020) dini hari, pelaku HR diamankan pihak kepolisian di kediamannya, tanpa perlawanan.
"Petugas gabungan unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Kelua selama dua hari melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Ampukung," kata Muchdori.
Saat dibekuk polisi, HR mengakui seluruh perbuatan yang dilakukan terhadap SR.
Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita senapan angin yang berisi 10 butir amunisi kaliber 4,5 dan sebuah peredam suara.
(*)
Hanni NewJeans Dilaporkan Jadi WNA Ilegal di Korea Selatan, Kantor Imigrasi Seoul Buka Suara
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |