"Kembali lagi saya bilang narkotika psikotropika itu pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan yang tinggi, rasa ketakutan, rasa tidak percaya diri mengarah pada gangguan psikologis, itu boleh dikasih tapi dengan persetujuan dokter yang memeriksa," terangnya.
Menurut Arman Depari, penggunaan obat psikotropika dibenarkan asalkan mendapat rujukan dari dokter dan dilengkapi resep yang sah.
"Kalau bro Deddy sekarang pergi ke dokter karena sulit tidur, dokter bilang Anda perlu obat yang mengandung psikotropika atau narkotika berapapun golongannya dan diberikan resep seperti ini, resmi kan?" ujarnya.
Tidak ada masalah berarti ini tidak disalahgunakan. Narkotika yang digunakan itu tepat sasaran," tutup Arman Depari kepada Deddy Corbuzier.
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |