Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Deddy Corbuzier terang-terangan mengaku dirinya mengonsumsi obat psikotropika.
Pengakuan tersebut diungkapkan Deddy Corbuzier di hadapan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Drs. Arman Depari.
Hal tersebut terungkap dari sebuah video berjudul 'Nekat Jujur Pakai Narkoba Depan BNN.. Not Hoax' di saluran YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (27/6/2020).
"Saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika, bang," ujar Deddy Corbuzier seperti dikutip Grid.ID.
Kemudian, mantan suami Kalina Ocktaranny ini pun menunjukkan sebuah surat yang tak lain resep dokter terkait obat psikotropika tersebut.
"Saya punya surat ini. Itu psikotropika kita lihat dan ada suratnya," lanjut Deddy Corbuzier.
Arman Depari kemudian melihat surat dokter yang ditunjukkan oleh Deddy.
Deputi Pemberantasan BNN itu pun menyebut prosedur yang dilakukan Deddy untuk mendapatkan obat psikotropika itu sudah benar.
"Ya benar, begini sudah benar," ujar Arman Depari.
"Kembali lagi saya bilang narkotika psikotropika itu pada dasarnya obat. Orang yang dilanda kecemasan yang tinggi, rasa ketakutan, rasa tidak percaya diri mengarah pada gangguan psikologis, itu boleh dikasih tapi dengan persetujuan dokter yang memeriksa," terangnya.
Menurut Arman Depari, penggunaan obat psikotropika dibenarkan asalkan mendapat rujukan dari dokter dan dilengkapi resep yang sah.
"Kalau bro Deddy sekarang pergi ke dokter karena sulit tidur, dokter bilang Anda perlu obat yang mengandung psikotropika atau narkotika berapapun golongannya dan diberikan resep seperti ini, resmi kan?" ujarnya.
Tidak ada masalah berarti ini tidak disalahgunakan. Narkotika yang digunakan itu tepat sasaran," tutup Arman Depari kepada Deddy Corbuzier.
(*)
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Deshinta Nindya A |