Hingga akhirnya kakak kandung korban pun mendengar cerita tragis tersebut dan melaporkan pada polisi.
Pada Kamis (25/6/2020), polisi akhirnya melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap tersangka.
Kepada polisi, PR pun mengaku telah memperkosa anak tirinya lebih dari 10 kali.
PR juga mengakui bahwa menyetubuhi anak tirinya lebih baik daripada melampiaskan ke wanita penghibur.
"Saya bilang 'Daripada aku cari PSK, mending sama kamu. Ibu sudah tidak bisa'," jelas PR pada polisi.
Sementara itu melansir dari Kompas, berita serupa juga pernah terjadi di Kota padang Sidempuan, Sumatara Utara.
Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."
"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujarnya.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |