Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Stigma negatif terhadap orang tua tiri sepertinya masih terus melekat di benak masyarakat.
Tak hanya ibu tiri, kini sosok ayah tiri pun semakin tercoreng nama baiknya.
Terlebih dengan adanya kasus negatif yang tengah terjadi akhir-akhir ini.
Ya, status orang tua sambung akhirnya tercoreng atas perilaku bejat beberapa orang, meskipun tak semua orang tua tiri melakukan hal demikian.
Mengutip informasi dari Surya Malang pada Sabtu (27/6/2020), seorang gadis berusia (17) dikabarkan telah menjadi budak seks ayah tirinya.
PR (82) warga asal Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, itu dikabarkan telah merudapaksa anak tirinya sejak tiga tahun terakhir.
Tersangka mengaku menjadikan anak tirinya sebagai budak seks lantaran sang istri tak bisa lagi melayaninya karena jatuh sakit dan menderita stroke.
"Tersangka mengaku ingin berhubungan badan karena istrinya sudah tidak mampu akibat stroke," jelas AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menjelaskan apabila PR telah menikah dengan ibu korban pada tahun 2016t silam.
Nahasnya setahun setelah menikah, istri PR dikabarkan jatuh sakit dan menderita stroke.
Karena tak dapat memenuhi kebutuhan nafsunya, PR akhirnya menggauli anak tirinya yang saat itu masih berusia 13 tahun.
"Saat korban masih siswi SMP kelas 2. Tersangka menarik paksa korban agar masuk ke kamar," ungkapnya.
Mulanya korban sempat menolak, meskipun sempat dipaksa ayah tirinya.
Kendati demikian, PR justru mengancam sang bocah dan menyampaikan ia tak akan merawat ibunya jika anaknya itu tak mau melayani ayah tirinya.
Akhirnya mau tak mau, korban pun masuk kamar dan melayani ayah tirinya.
Pada Akhirnya, kasus ini terbongkar pada Rabu (24/6/2020) lalu, setelah korban tak kuasa menadapat perlakuan bejat ayahnya ini.
"Kala itu korban cerita kepada temannya. Lalu temannya cerita kepada orangtuanya. Untuk memastikan informasi itu, orang tua teman korban bertemu dengan korban," tuturnya.
Hingga akhirnya kakak kandung korban pun mendengar cerita tragis tersebut dan melaporkan pada polisi.
Pada Kamis (25/6/2020), polisi akhirnya melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap tersangka.
Kepada polisi, PR pun mengaku telah memperkosa anak tirinya lebih dari 10 kali.
PR juga mengakui bahwa menyetubuhi anak tirinya lebih baik daripada melampiaskan ke wanita penghibur.
"Saya bilang 'Daripada aku cari PSK, mending sama kamu. Ibu sudah tidak bisa'," jelas PR pada polisi.
Sementara itu melansir dari Kompas, berita serupa juga pernah terjadi di Kota padang Sidempuan, Sumatara Utara.
Kepala Satuan Reserse Polres Padang Sidempuan Ajun Komisaris Polisi Bambang Herianto Tarigan mengatakan pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan ditahan di Polres Padang Sidempuan.
"Tersangka inisial MB (47) warga Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara."
"Diduga melakukan pencabulan kepada putri tirinya hingga hamil dan diketahui sampai melahirkan di dalam kamar mandi," ujarnya.
(*)
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |