"Kawin anak anak itu kan harus ada penetapan pengadilan, dia tidak lakukan itu. Jadi hanya sekadar kawin saja," ungkapnya.
Baca Juga: Tolak Cinta Antek Yakuza, Gadis Cantik Junko Furuta Diculik, Disiksa dan Diperkosa Secara Brutal
Ya, setelah menikah alakadarnya dan melahirkan, sang bocah justru dipisahkan dengan anaknya.
Apesnya, bocah malang ini kembali menerima tindak pelecehan setelah melahirkan dan dipisahkan dari buah hatinya.
Bukan lagi dari sang sepupu yang telah menjadi suaminya, namun ia kembali dirudapaksa oleh mertuanya.
Mengetahui hal tersebut pihak Puskesmas Densel kemudian berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
Kini, P2TP2A Denpasar tengah berusaha untuk mengedukasi sang bocah dan keluarganya agar segera melaporkan kasus tersebut pada pihak berwajib.
Sebab, sang bocah dan keluarganya itu masih sangat awam mengenai hukum.
Bahkan mereka kebingungan apa yang harus dilakukan setelah menerima tindak pelecehan ini.
"Kami arahkan ke kepolisian. mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya."
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |