Mendengar hal itu, Arman pun tak menyalahkan.
Pasalnya, barang yang dikonsumsi Deddy itu merupakan obat.
Namun, barang itu menjadi haram apabila hanya digunakan untuk hura-hura dan mencari kesenangan semata.
Oleh karena itu, Arman pun mengatakan bahwa penggunaan narkotika dan psikotropika harus berada di bawah anjuran dokter.
"Kan salah satu fungsi dari narkotika dan psikotropika atau obat-obat yang sejenis itu kan menghilangkan rasa sakit, painkiller".
"Nah sekarang kita gak ada rasa sakit, kita fly, enak, pesta-pesta, fun, hura-hura, nah ini yang tidak boleh," tutur Arman.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Deshinta Nindya A |