Setelah diperiksa dan dilakukan pengecekan oleh pihak kepolisian, P dinyatakan positif hamil berdasarkan hasil tes urine.
Dugaan awal, pelaku yang berinisial U diduga telah menghamili sang gadis yang sempat dibawanya kabur.
"Untuk memastikannya, Senin (29/6/2020) besok P akan dites USG," terang Heri.
Menelusuri kasus lebih lanjut, korban mengaku dijemput pelaku menggunakan sebuah mobil dengan tujuan yang diketahui.
Saat mereka bertemu, U tidak membawa laptop milik korban.
Hingga akhirnya P ketakutan untuk pulang karena tak membawa pulang laptopnya.
"P lalu ikut U. P mengaku tidak ada pemaksaan," tukas Heri.
Sementara itu melansir dari Grid.ID beberapa waktu lalu kasus serupa juga dialami seorang bocah di bawah umur asal Ciracas, Jakarta Timur.
Hingga akhirnya pihak keluarga sang bocah melaporkan anak gadisnya telah dibawa seorang pria yang sudah berusia 30 tahun.
Nani (38) ibu dari korban bernama Syifa Chaerani Azizah (14) menduga anaknya telah dibawa kabur Rizal (30) seorang pria yang juga sudah memiliki istri.
"Bilangnya pamit pergi main sama cowoknya, dia keluar sekira pukul 22.00 WIB. Tapi sampai sekarang enggak pulang, sudah tiga hari ini enggak ada kabar," jelas Nani pada pihak kepolisian.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |