Dan akhrinya mereka pun mengurungkan niat untuk membawa pulang jenazah PDP ke rumahnya di Desa Tumapel Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
"Jenazah statusnya PDP karena hasil rapid tesnya reaktif belum di-swab," ucap Direktur RSUD Ibnu Sina dr Endang Puspitowati Sp.THT-KL, dilansir dari Tribunnews.
Dokter Endang Puspitowa juga mengatakan kalau jenazah yang merupakan warga Duduksampeyan itu mengalami pneumonia akut.
Hal inilah yang menyebabkan pasien tersebut harus menggunakan protokol Covid-19 untuk pemakamannya.
“Hasil diagnosa Pneumonia mengarah ke Covid-19, foto thoraxnya mengarah ke Covid-19. Karena itu pemakaman harus menggunakan protokol Covid-19,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, pasien tersebut masuk ke rumah sakit sejak 24 Juni.
Ada 10 personel yang dibawa menuju kamar jenazah RSUD Ibnu Sina untuk menangani hal tersebut.
Kompol Yulianto juga mengatakan bahwa pihaknya berusaha memberikan penjelasan pada keluarga pasien tentang kondisi jenazah.
Dan akhirnya, pihak keluarga mau memahami sebelum pulang.
Jenazah pasien juga telah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |