Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Sudah seharusnya jenazah dari pasien Covid-19 dimakamkan dengan protokol khusus.
Hal ini dilakukan guna menurunkan kurva pasien terinfeksi Covid-19.
Namun sayangnya, beberapa orang masih tak mau bekerja sama dengan pemerintah untuk kasus ini.
Seperti yang dilakukan oleh keluarga dari salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Ibnu Sina Gresik ini.
Dilansir dari Kompas, empat orang anggota keluarga pasien berusaha membawa pulang paksa jenazah dari kamar mayat pada Sabtu (27/6/2020).
Beruntung petugas medis dan polisi berhasil menggagalkan aksi ini.
Petugas polisi dan dokter sempat bernegosiasi alot dengan empat anggota keluarga tersebut.
Dan akhrinya mereka pun mengurungkan niat untuk membawa pulang jenazah PDP ke rumahnya di Desa Tumapel Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
"Jenazah statusnya PDP karena hasil rapid tesnya reaktif belum di-swab," ucap Direktur RSUD Ibnu Sina dr Endang Puspitowati Sp.THT-KL, dilansir dari Tribunnews.
Dokter Endang Puspitowa juga mengatakan kalau jenazah yang merupakan warga Duduksampeyan itu mengalami pneumonia akut.
Hal inilah yang menyebabkan pasien tersebut harus menggunakan protokol Covid-19 untuk pemakamannya.
“Hasil diagnosa Pneumonia mengarah ke Covid-19, foto thoraxnya mengarah ke Covid-19. Karena itu pemakaman harus menggunakan protokol Covid-19,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, pasien tersebut masuk ke rumah sakit sejak 24 Juni.
Ada 10 personel yang dibawa menuju kamar jenazah RSUD Ibnu Sina untuk menangani hal tersebut.
Kompol Yulianto juga mengatakan bahwa pihaknya berusaha memberikan penjelasan pada keluarga pasien tentang kondisi jenazah.
Dan akhirnya, pihak keluarga mau memahami sebelum pulang.
Jenazah pasien juga telah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
"Kita beri penjelasan dan akhirnya keluarga mengerti kemudian mereka pulang. Tadi pagi sudah dimakamkan dengan standar covid-19," terangnya.
Rupanya, upaya penjemputan paksa jenazah berstatus PDP ini juga pernah dilakukan sebelumnya.
Warga Desa Pacuh, Balongpanggang sempat membawa pulang jenazah PDP.
Kemudian setelah rapid tesdilakukan pada 17 orang, tujuh di antaranya reaktif.
Mereka lalu menunggu rapid tes kedua sebelum melakukan tes swab.
(*)
Penyebab Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Temukan Jasad Sang Artis Tergeletak di Kamarnya
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |