Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Sidang perdana perceraian Zumi Zola dengan Sherrin Tharia berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Sherrin Tharia menggugat cerai Zumi Zola pada 26 Maret 2020 lalu.
Sidang perdana ini beragendakan mediasi.
Namun Sherrin Tharia tampak tak hadir dalam persidangan.
Dan Zumi Zola pun tidak hadir dikarenakan masih menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi.
Cece Rukmana Ibrahim selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan, hasil mediasi hari ini perkara akan dilanjutkan pada sidang lanjutan.
"Sidang atas nama ST agendanya mediasi dan perkara berlanjut," ujar Cece Rukmana Ibrahim saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Sidang lanjutan tidak berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, melainkan melalui sistem online.
"Sidang akan dilanjutkan dengan icord. Icord sistem online untuk menjawab laporan hasil mediasi," ucap Cece Rukmana Ibrahim.
Cece Rukmana Ibrahim mengatakan sidang online bukan dikarenakan pihak tergugat berada di dalam penjara.
Melaikan karena sistem baru yang diselenggarakan secara online.
"Sistem online ini tidak ada kaitannya dengan pihak tergugat yang sedang di penjara," tutur Cece Rukmana Ibrahim.
Jadi dalam persidangan tidak masalah jika pihak tergugat maupun penggugat tidak hadir.
"Ya tidak apa-apa, karena icord itu sidang online yang tidak harus hadir di persidangan," ucap Cece Rukmana Ibrahim.
(*)
Kronologi Intel Polda Jateng Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan Darah Dagingnya, Ibu Korban Ternyata Bukan Istri Sah
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |