"Harga diri saya diinjak-injak. Sebagai laki-laki, sebagai Gubernur, saya berkuasa dan saya lebih kuat posisinya. Dan dia salah. Tapi kan saya tidak mau mempermalukan istri saya waktu itu. Ini kan tetap mamanya anak-anak," ungkap Ahok.
Sementara itu, melansir dari Tribun Bogor, dalam persidangan Josefina Agatha Syukur yang saat itu ditunjuk sebagai kuasa hukum Ahok pernah mengaku membawa kuat perselingkuhan Vero.
"Tadi sudah sidang, memberikan sekitar 12 bukti, termasuk namanya akta kelahiran dan lain-lain. Rekaman percakapan Bapak (Ahok) dengan pihak ketiga (Julianto)," kata Josefina usai mengikuti persidangan keempat dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 21 Februari 2018.
Pada kesempatan itu, Josedina juga mengklaim memiliki bukti percakapan Vero dan Julianto melalui pesan singkat WhatsApp yang dikumpulkan dalan bentuk compact disc (CD).
"Ada WhatsApp percakapan antara Bu Vero dengan pihak ketiga," ujarnya.
Meski begitu, dalam persidangan tersebut Vero diketahui kembali tak hadir dan menunjuk pengacara untuk mengawal proses perceraiannya.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | YouTube,Tribun Bogor |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Siti Maesaroh |